Libatkan Parsipatif Semua Lini Bawaslu Ajak Bersama-sama Awasi Pilkada Berau 2024

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Libatkan parsipatif semua lini,   Badan Pengawas Pemilihan  Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau menggelar sosialisasi bertajuk Peran Organisasi Pemuda dan Media Massa Dalam Pengawasan Parsipatif  di Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Berau pada Sabtu (12/10/2024 ) di Hotel Bumi Segah Jalan Pulau Sambit Kelurahan Tanjung Redeb.

 

“Dengan keterbatasan jumlah  anggota Bawaslu, disinilah tugas kami mengajak semua parsipatif terdiri  para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda agar bisa membantu pengawasan di lapangan. Termasuk  keberadaan media massa bisa membantu kami dengan cepat menyampaikan informasi kepada kami saat menemukan berbagai pelanggaran,” jelas Ketua Bawaslu Berau  Ira Kencana .

 

Keterbatasan jumlah anggota Bawaslu disampaikan Ira Kencana lagi, seperti di Kabupaten hanya ada 3 orang saja yakni Ketua dan 2 orang anggota. Di Kecamatan berjumlah  13 Kecamatan hanya ada berjumlah 39 orang , begitupun ada di Panwascam bertiga orang juga. Kondisi serupa di Tingkat kelurahan dan  Kampung berjumlah 110 setiap kampung hanya ditugaskan 1 orang.

 

“Dengan kebersamaan bagaimana mengiring hak pilih dan mengawalnya, cara berparsitipasi  mengecek seluruh stiker pemilih terpampang didepan rumah sudahkah semua dirumah yang punya hak pilih terakomidir. Hilang satu saja hak pilih bisa menghilangkan hak pilih orang dan itu bisa dipidanakan karenanya mari kita kawal ,” tukasnya

 

Masih menurut Ira Kencana, setelah hak pilih ada objek lain  perlu diperhatikan yaitu pencalonan ada 2 calon yang sudah ditetapkan apa yang perlu diperhatikan latar belakang dari semua calon yang berkompetisi. Kemudian tahapan selanjutnya tahapan kampanye di mana letak partisipasi pengawasan, meminta keterlibatan semua pihak termasuk media masa yang ikut terus liputan kampanye semua Paslon pasti akan ditindaklanjuti kalau ada laporan .

“Setiap ada laporan kami pastikan segera melakukan penelusuran bila terbukti akan ditindaklanjuti apakah itu pelanggaran pidana, kode etik atau hanya administrasi  semata. Itu sesuai Jargon Kami  Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Panwaslu Tegakkan Pelanggaran Pemilu,” tandasnya lagi. (sep/FN)